Abstract: The Innovation of Land Legalization Service for Community through LARASITA Program (Study at Kantor Pertanahan of Kabupaten Sidoarjo). The local development can be achieved through public service. Public service is therefore delivered by innovation. One such service is land legalization process. Badan Pertanahan Nasional attempts to improve their service to the community through a program called LARASITA. A region which applies LARASITA program is Kabupaten Sidoarjo because this District is experiencing some land problems. Being an innovation of service at public sector, LARASITA offers a concept of ball picking such that community cannot anymore complain against difficulty to register land legalizing without they do not have to present physically at Kantor Pertanahan. The innovation of LARASITA may satisfy the interest of community because they can accept a faster process.  Keywords: Innovation, LARASITA service, legalization Abstrak: Inovasi Pelayanan Legalisasi Tanah Masyarakat Melalui Program LARASITA (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo). Pencapaian pembangunan daerah melalui pelayanan publik masih menjadi sorotan. Untuk itu diperlukan inovasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satunya adalah proses pelegalan tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) berusaha meningkatkan pelayanan, dalam program yang dikenal masyarakat dengan sebutan LARASITA. Daerah yang ikut melaksanakan program LARASITA adalah Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan untuk meneliti inovasi LARASITA adalah metode kualitatif. Menurut hasil penelitian, Layanan LARASITA menawarkan konsep jemput bola, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluh akan sulitnya mengurus legalisasi tanah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan. Saran yang dapat diberikan yaitu diperlukan sosialisasi yang lebih giat terhadap masyarakat dengan dibantu oleh perangkat desa setempat. Kata kunci: Inovasi,pelayanan LARASITA, legalisasi
Copyrights © 2014