Jurnal Administrasi Publik
Vol. 3 No. 6 (2015)

Implementasi Kebijakan Pemberian Reward Untuk Meningkatkan Efektivitas Pembayaran PBB-P2 (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung)

Ahmad Frendi Habibi (Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2015

Abstract

Abstract: Implementation of a Policy from Giving Reward to Increase the Effectiveness of Land-Rural and Urban Building Tax (PBB-P2). (Studies in Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung). The implementation of giving reward policy in form of incentive can be effective. By giving reward to the staff, it can influence the performance in giving service to the society or the taxpayer. Before the implementation of giving reward policy, in 2009, the total realized income could reach 95.20 %. It can not reach the decided target. After the implementation of giving reward policy in 2010, it could reach 100 %. Year by year after the implementation of the policy, it shows the improvement of the total income. it can be seen from the following data, in 2010 it reached 19.403.013.093. In 2011 it reached 22.642.070.068. The improvement also could be seen in 2012 which reached 22.813.563.327. In 2013 it  could reach 22.850.900. Meanwhile, in 2014, there was an improvement which reached 23.436.249.062. In the process of implementing the policy, of course, there are some supporting factors such as human resources, the disposition of the staff and legitimation. In the other hand, there are some obstacles in the implementation of it such as communication factor in which it can not cover all parts, and the probability of  taxpayer who get the reward is still low. Keywords: implementation of policy, reward, PBB-P2, target and realization   Abstrak: Implementasi Kebijakan Pemberian Reward Untuk Meningkatkan Efektifitas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (Studi pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung) Implementasi kebijakan reward berupa dana insentif dapat dikatakan efektif. dengan adanya reward kepada petugas pungut akan terjadi peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat atau wajib pajak. Sebelum diimplementasikan kebijakan reward pada tahun 2009 target realisasi penerimaan hanya mampu mencapai 95,20 persen tidak mencapai target yang ditentukan. Setelah reward diberlakukan kepada petugas pemungut pada tahun 2010 target penerimaan dapat mencapai 100 persen, dari tahun ketahun setelah diimplementasikan kebijakan reward target realisasi penerimaan mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2010 mencapai 19,403,013,093 sedangkan pada 2011 mencapai target realisasi 22,642,070,068  pada tahun 2012 mengalami peningkatan 22,813,563,327.00, untuk tahun 2013 mencapai target 22,850.900,00 sedangkan pada tahun 2014 mengalami peningkatan lagi sebesar 23,436,249,062.00. Dalam pelaksananya tentunya ada faktor pendukung diantaranya sumber daya manusia yang melaksanakan kebijakan, disposisi petugas pemungut dan juga legetimasi sedangkan faktor penghambat diantaranya komunikasi yang kurang merata dan probabilitas wajib pajak mendapatkan reward masih rendah.   Kata kunci: Implementasi Kebijakan,reward, PBB-P2, target penerimaan, realisasi penerimaan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jap

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Administrasi Publik (JAP) merupakan jurnal elektronik online yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah salah satu sarana untuk mewadahi kebutuhan peningkatkan kuantitas dan ...