Jurnal Administrasi Publik
Vol. 3 No. 8 (2015)

Perencanaan Partisipatif dalam Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) (Studi di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu)

Yuricka Priskilia (Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2015

Abstract

Abstract:A Participatory Planning In The Rural Develompent Trough The Planning Of Develompent Forum (Musrenbang)(Case Study In Pesanggrahan, Batu) Through the Government Regulation No. 72 Year 2005 about Rural Government explained that the village is obliged to make a plan by referring to the regulation No. 32 Year 2004 about Regional Government. This development planning is done through a forum which is known as the Development Planning Forum (Musrenbang). Musrenbang is carried from village, town, and country in which one of the misin Pesanggrahan, Batu. Never the less, infact, the implementation of Musrenbang in Pesanggrahan hasn't reflected the essence of participatory and dialogic forum. Besides, the process of the development planning in pesanggrahan hasn't started with the activity of problem identification, potential, and the people's need inavalid way. The resultt of there search shows that the people's participation in joining musrenbang in pesanggrahan is good enough, but it hasn't worked optimally. It is seen from the ideasof the people which are hard enough to be delivered to the higher level of Musrenbang. It is caused by less ability of the people to identify the problem that happens in level RT/RW and less of the involvement of SKPD (Satuana Kerja Perangkat Daerah) in socializing an urban program in the forum of Musrenbang Desa. Keywords: planning, Rural Development Planning Forum (Musrenbang). Abstrak: Perencanaan Partisipatif Dalam Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) (Studi Di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu) Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintah Desa menjelaskan bahwa desa berkewajiban membuat perencanaan dengan mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan perencanaan pembangunan ini dilaksanakan melalui suatu forum yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Musrenbang dilakukan dari tingkat desa/ kelurahan, kota, hingga nasional, salah satunya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun, pada kenyataannya pelaksanaan Musrenbang di Desa Pesanggrahan belum mencerminkan musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Selain itu, proses perencanaan pembangunan di Desa Pesanggrahan belum diawali dengan kegiatan identifikasi masalah, potensi, maupun kebutuhan masyarakat secara valid. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbang tingkat desa di Desa Pesanggrahan cukup baik namun belum optimal.Hal tersebut terlihat dari usulan-usulan masyarakat yang cukup sulit untuk diakomodir ke tingkat Musrenbang yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena masyarakat kurang mampu mengidentifikasi masalah khususnya di tingkat RT/RW dan kurangnya keterlibatan SKPD (Satuan Kinerja Perangkat Daerah) dalam melakukan sosialiasi program kota di forum Musrenbang Desa.   Kata kunci: Perencanaan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang)

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jap

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Administrasi Publik (JAP) merupakan jurnal elektronik online yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah salah satu sarana untuk mewadahi kebutuhan peningkatkan kuantitas dan ...