Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam
Vol 1, No 2 (2017): Desember

TINJAUAN FIKIH TERHADAP KETENTUAN IKRAR TALAK DI HADAPAN PENGADILAN AGAMA DALAM UU NO. 1/1974

Zainul Mu'ien Husni (Universitas Nurul Jadid)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2018

Abstract

Talak merupakan suatu ungkapan yang amat dibenci oleh Allah SWT,meskipun halal. Konsekuensi dari ungkapan talak tersebut ialah terputusnyahubungan perkawinan suami-istri. Dikarenakan akibat yang ditimbulkan daritalak sangat fatal bagi kehidupan pernikahan seseorang, maka munculproblematika di tengah masyarakat muslim. Sebagian kalangan yangberpedoman pada konsep fiqh menyebut bahwa talak sudah jatuh, manakalasang suami mengucapkan perkataan yang mengarah pada talak, meskipuntanpa saksi. Sementara sebagian yang lain yang berpegang pada hukumpositif di Indonesia menyatakan talak tidak akan dapat terealisasi sebelumada putusan pengadilan yang menyatakan sahnya perceraian suami-istri.Kata Kunci: Talak, Fiqh, dan Hukum Positif

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

hakam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam adalah jurnal ilmiah yang mengkaji tentang persoalan - persoalan hukum dan keislaman. Jurnal ini diterbitkan secara berkala setahun dua kali, yaitu setiap bulan Juni dan Desember oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, ...