Studi ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari pencemaran limbah dan penerapan sanksi korporasi. Permasalahan yang difokuskan yaitu mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pembuangan limbah pabrik dan perlindungan korban yang diakibatkan oleh suatu korporasi dalam pembuangan limbah pabrik secara sembarangan tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar perusahaan dan bahkan sangat dirugikan terutama untuk generasi penerus bangsa. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuatitatif dengan menguji data yang didapat dari temuan-temuan yang didapat serta membandingkannya dengan berbagai fakta yang terjadi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif ditemukan bahwa korporasi yang terbukti membuang limbah sembarangan yang secara nyata merugikan kepentingan umum wajib memberikan kompensasi masyarakat yang terdampak, dan/atau denda admininistratif bahkan pembekuan izin perusahaan.
Copyrights © 2021