Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 5, No 2 (2022): Maret

Wewenang Kepolosian Dalam Memberikan Izin Pengguna Jalan Lalu Lintas Umum Untuk Penyelenggara Pesta Di Pasaman Barat

mel wani (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2022

Abstract

Penggunaan jalan LaluLintas umum tempat pesta merupakan masalah yang serius sehingga diperhatikan, karnatelahmengganggukelancaran, ketertiban, dan kenyamanandalamberlalu Lintas. Peraturan Lalu Lintas diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.10 Tahun 2012 tentangPeraturanLalu Lintas. Artikel inibertujuanuntukmengetahui dan menjelaskan Wewenang Polres Pasaman Barat dalam memberikan izin penggunaan jalan lalu lintas umum untuk pelaksanaan pesta di Pasaman Barat, yang dilakukan PolresPasaman Barat dalam pemberian izin penggunaan jalan lalu lintas umum untuk pelaksanaaan pesta. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris, dengan Pendekatan kualitatif, dan bersifat deskriptif, dengan lokasi penelitian di Pasaman Barat. Limit waktu penelitian dari tahun 2017 sampai tahun 2020 yaitu empat tahun. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa wewenang Kepolisian dalam memberikan izin penggunaan jalan umum untuk pelaksanaan pesta di Wilayah Pasaman Barat, dalam hal memberikan izin maupun menolak izin sudah sesuai dengan aturan yang telah berlaku. Kepolisian juga berwenang dalam penerapan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan. Kata Kunci :Kepolisian, Izin, Jalan, Pesta

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...