Kebijakan pembatasan sosial akibat dari covid-19 menyebabkan pelaku UMKM mengalami penurunan omzet. UMKM berperan penting dalam peningkatan perekonomian negara terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Dengan terdampaknya UMKM, perekonomian negara juga ikut menurun. Salah satu upaya yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka adalah dengan melakukan pendaftaran merek. Maka, peneleitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pendaftaran merek UMKM selama pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian non-doktrinal atau penelitian hukum empiris. Penelitian ini menunjukan bahwa pendaftaran merek memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMKM terutama memberikan kesempatan bersaing dengan usaha lain di marketplace dan memberikan perlindungan terhadap barang atau jasa yang diperdagangkannya. Namun banyak pelaku UMKM yang masih enggan untuk melakukan pendaftaran merek dikarenakan alasan seperti pandangan terhadap prosedur pendaftaran merek yang panjang dan memakan waktu serta biaya yang banyak. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online dan terdapat panduan lengkap untuk mempermudah proses pengajuan.
Copyrights © 2022