Gema Wiralodra
Vol. 13 No. 1 (2022): Gema Wiralodra

Sentimental Hukum Otonomi Daerah Dalam Pembangunan Ekonomi Negera Berkonsep Kesejahteraan

Saeful Kholik (Universitas Wiralodra)
Syamsyul Bahri Siregar (Universitas Wiralodra)
Kodrat Alam (Universitas Wiralodra)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2022

Abstract

Hukum pembangunan ekonomi Indonesia memilki peranan sebagai unsur pembaharuan terhadap arah kebijakan nasional yang harus dirasakan oleh semua masyrakat, Sistem Indonesia yang mengkhendasi negara kesejjateran mentutut agar masyarakat dapat merasakan nilai-nilai kesejahteraan dalam arti sesungguhnya, Namun dengan konsep serta pengakuan otonomi daerah yang memberikan keleluasan daerah dalam mengatur daerahnya tidak sedikit pula ketimpangan kewenangan sehingga dapat dicerminkan adanya sentimental otonomi daerah dalam pembangunan ekonomi, Tentunya dapat menimbulkan permasalahan dan pertanyaan Bagaimanakah aspek hukum otonomi daerah dalam pembangunana ekonomi negera berkonsep kesejahteraan, Metode penelitian ini penulis menggunakan hukum normatif (doctrinal research) yang mengkaji Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah, Hasil penelitian ini menyebutkan penerapan hukum otonomi daerah dalam pembangunan ekonomi negera berkonsep kesejahteraan yang tidak sedikit mengakibatkan ketimpangan, oleh karena itu pemerintah pusat dan daerah melakukan upaya yang terencana demi mensejahterakan masyrakat yang ada didaerah mengingat system otonomi daerah dalam pembangunan ekonomi mengalami sentimental kewenangan otonomi daerah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

gemawiralodra

Publisher

Subject

Other

Description

Gema Wiralodra adalah jurnal yang dikelola oleh LPPM Universitas Wiralodra. Gema Wiralodra telah ada sejak tahun 2005 dan merupakan jurnal pertama di Universitas Wiralodra. Gema Wiralodra merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan dua kali setahun (bulan April dan bulan Oktober) yang ...