Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol 12, No 1 (2022): Mei

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN ASUSILA

Rindiani Kurniawati A (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Mulyadi Mulyadi (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Rosalia Dika Agustanti (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
13 May 2022

Abstract

Saat ini perkembangan teknologi informasi menjadi sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana yang sering kali melanggar norma-norma, salah satu contoh yaitu banyaknya kasus penyebaran konten asusila berupa gambar maupun video. Peraturan hukum terhadap penyebaran konten asusila pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE Tansaksi elektronik serta informasi. Penelitian memiliki tujuan memahami peraturan pembuktian dan problematika pembuktian tindak pidana penyebaran konten asusila. Metode yang dipakai pada penelitian ini yakni yuridis normatif. Sumber hukum yang digunakan yaki hukum sekunder. Pendekatan yang digunakan yakni Statute Approach (Perundang-undangan) dan Conceprual Approach (Konseptual). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pembuktian terhadap penyebaran konten asusila tidak hanya menggunakan alat bukti yang diatur pada Pasal 184 (KUHAP) selain itu menggunakan alat bukti yang diatur pada Pasal 5 (UU ITE). Pembuktian secara elektronik didapati belum adanya kejelasan dalam penafsiran kepastian dari alat bukti elektronik yang didapatkan oleh aparat hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...