Permasalahan penelitian ini yaitu terjadi ketidakdisiplinan Aparatur Sipil Negara yang penulis temui pada saat melaksanakan magang di Kantor BKPSDM Kota Pontianak. Hal ini ditandai dengan adanya Aparatur Sipil Negara yang terlambat masuk kantor, pulang tidak sesuai dengan ketentuan jam kerja dan tidak masuk kantor tanpa kererangan, sehingga hal ini berdampak pada tugas yang diberikan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana peran kepala kantor dalam meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Hal ini dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang terjadi dan dialami oleh subjek peneliti melalui kata-kata dan kalimat untuk dijadikan simpulan serta saran-saran yang diperlukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan kepala kantor dalam meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara sudah dilaksanakan dengan baik, yaitu melalui teguran langsung dan pemberian sanksi. Akan tetapi pelanggaran masih saja dilakukan Aparatur Sipil Negara terkhusus berkenaan dengan jam masuk dan jam pulang kantor. Kata Kunci : Peran Pemimpin, Disiplin Kerja, Aparatur Sipil Negara.
Copyrights © 2019