Agus Eka *
Doktor ilmu pemerintahan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KINERJA KOMISI PENANGGULANGAN AIDS (KPA) DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS DI KOTA SINGKAWANG SYILA OKTAVIANTI NIM. E1031141052; Agus Eka *; Rulida Yuniarsih *
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 9, No 1 (2020): GOVERNANCE, Edisi Maret 2020
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.525 KB) | DOI: 10.26418/%governance.v9i1.2573

Abstract

Syila Oktavianti, E1031141052: Kinerja Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Singkawang. Skripsi. Pontianak : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Penulisan skripsi ini diangkat berdasarkan identifikasi akan adanya fenomena yang terjadi berkaitan dengan Kinerja Pelayanan Komisi Penanggulangan AIDS yang belum optimal terhadap masyarakat yang ingin melakukan tes VCT atau HIV/AIDS di Kota Singkawang. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimanaa kinerja pelayanan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tehadap virus HIV/AIDS. Peneliti menggunakan teori John Miner (dalam Sudarmanto) yang menggunakan 4 (empat) indikator atau tolak ukur dalam suatu kinerja yaitu: 1) Kualitas yaitu Dimensi untuk menjadi tolak ukur untuk mengetahui bagaimana kinerja yang dimiliki oleh KPA Kota Singkawang secara khusus kualitas kerja,2) Kuantitas merupakan jumlah atau banyaknya pekerjaan yang dihasilkan pegawai terhadap pelaksanaan kegiatan,3) Penggunaan waktu bearti banyaknya waktu yang digunakan untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan.4) yaitu merupakan suatu bentuk komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang sama. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa kinerja karyawan di Komisi Penanggulangan AIDS Kota Singkawang sudah cukup baik dalam pelayanan tes VCT atau tes HIV/AIDS, namun masih kurang rutin sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang belum sesuai yang berkunjung dengan yang melakukan tes, keterlambatan hasil tes dikarenakan sistem ilmiah yang masih menggunakan metode lama.Saran dari penelitian ini yaitu sosialisasi yang dilaksanakan harus lebih efektif lagi,jika perlu sosialisasi 3 bulan sekali yang bekerjasama dengan RT/RW setempat. Untuk masyarakat luas yang ada di Kota Singkawang, seharusnyaa tidak segan dan tidak malu untuk melakukan tes HIV/AIDS. Kata Kunci: Kinerja, HIV/AIDS, Pelayanan
PERAN KEPALA KANTOR DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DEWI MARYANI NIM. E1031151020; Agus eka *; pardi *
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 8, No 3 (2019): Governance, Edisi September 2019
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/%governance.v8i3.2565

Abstract

Permasalahan penelitian ini yaitu terjadi ketidakdisiplinan Aparatur Sipil Negara yang penulis temui pada saat melaksanakan magang di Kantor BKPSDM Kota Pontianak. Hal ini ditandai dengan adanya Aparatur Sipil Negara yang terlambat masuk kantor, pulang tidak sesuai dengan ketentuan jam kerja dan tidak masuk kantor tanpa kererangan, sehingga hal ini berdampak pada tugas yang diberikan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana peran kepala kantor dalam meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Hal ini dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang terjadi dan dialami oleh subjek peneliti melalui kata-kata dan kalimat untuk dijadikan simpulan serta saran-saran yang diperlukan.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan kepala kantor dalam meningkatkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara sudah dilaksanakan dengan baik, yaitu melalui teguran langsung dan pemberian sanksi. Akan tetapi pelanggaran masih saja dilakukan Aparatur Sipil Negara terkhusus berkenaan dengan jam masuk dan jam pulang kantor. Kata Kunci : Peran Pemimpin, Disiplin Kerja, Aparatur Sipil Negara.