Sebagai komitmen terhadap pelaksanaan good governance, berbagai Negara mengembangkan inisiatif yang berfokus pada peningkatan etos kerja birokrasi melalui pengembangan norma-norma etika pemerintahan. Dan Pemerintah Indonesia sendiri memberikan arahan mengenai pola perilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Pokok-pokok etika tersebut tentunya dapat menjadi penguat bagi aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. Terlebih selama ini patologi birokrasi masih menjangkiti tubuh birokrasi Negara Indonesia yang tercermin dari masih banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah atau pejabat tinggi lainnya karena suap, rendahnya kualitas pelayanan publik, pengelolaan pembangunan yang kurang efektif dan efisien, serta masih tingginya biaya operasional/belanja pegawai beberapa daerah di Indonesia ketimbang biaya pembangunan. Untuk itu, diperlukan penguatan nilai-nilai moral dan integritas aparatur dalam membangun kepercayaan publik dengan dukungan penuh dari lingkungan organisasi yakni : komitmen pimpinan dan perbaikan manajemen SDM.Kata Kunci : Etika, Integritas, Penyakit Birokrasi
Copyrights © 2021