Berdasarkan permasalahan yang terjadi maka persoalan prioritas yang disepakati untuk diselesaikan dengan melakukan penelitian Bagaimana perlindungan Hukum Investasi trading emas berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi?. Penelitian dalam artikel ini melalui pendekatan yuridis normatif atau studi kepustakaan dan dokumen yang ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis atau bahan hokum lainnya yang berkaitan dengan jaminan kepastian dan perlindungan hokum investasi emas. Penanaman modal harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional.
Copyrights © 2022