Verstek
Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS

Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti Yang Memperkuat Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Mengedarkan Uang Palsu (Studi Putusan Nomor: 381/Pid.B/2014/Pn.Jkt.Tim

Florentina Anindya Harviana Putri (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2020

Abstract

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim atas keterangan Ahli sebagai sarana pembuktian dalam menjatuhkan putusan seperti yang tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 381/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa keterangan Ahli Rahadi Arudji T.D. yang diajukan oleh Penuntut Umum sebagai sarana pembuktian meskipun tidak tertulis dalam pertimbangan hakim, namun karena hakim mempertimbangkan alat bukti berupa surat hasil pemeriksaan pusat Analisa dan Informasi uang Rupiah Bank Indonesia No. 16/5/DPU/GKPU/Div-3/Lab berarti keterangan ahli dinilai benar oleh hakim dan telah memperkuat alat bukti surat yang menyatakan ketidak aslian uang yang diedarkan oleh terdakwa. Surat hasil pemeriksaan pusat Analisa dan Informasi uang Rupiah Bank Indonesia No. 16/5/DPU/GKPU/Div-3/Lab merupakan jenis alat bukti yang disebutkan dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP. Keterangan Ahli sebagai sarana pembuktian memiliki peran dalam tercapainya suatu titik terang terhadap suatu masalah yang sedang diselidiki di persidangan. Keterangan ahli membantu hakim agar dapat mempertimbangkan dan menilai hingga akhirnya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.          Kata Kunci: Keterangan Ahli, Pembuktian, Pertimbangan Hakim

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...