Verstek
Vol 6, No 1 (2018)

Tinjauan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Berdasarkan Asas Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Penipuan (Studi Putusan Nomor: 365 K/Pid/2015)

Rendy Setyawan Widodo (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2020

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Kasasi dari Penuntut Umum terhadap putusan bebas berdasarkan asas unus testis nullus testis dalam perkara penipuan dengan Pasal 253 KUHAP. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum doktrinal.    Hasil diskusi menjelaskan bahwa alasan-alasan pengajuan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakata Barat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dimana Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam memeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa HERMAN GOZALI telah melakukan kekeliruan dengan menerapkan asas unus testis nullus testis merupakan kesimpulan yang salah dalam menerapkan hukum pembuktian karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan ada lebih dari satu saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah yang saling bersesuaian. Alasan Kasasi Penuntut Umum telah memenuhi ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, yaitu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya yaitu Judex Factie keliru memutuskan membebaskan terdakwa hanya berdasarkan keterangan satu saksi.    Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Tindak Pidana Penipuan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...