Verstek
Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER

Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Kekeliruan Judex Factie Tidak Menerapkan Hukum Pembuktian Pada Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dan Penganiayaan Berat

Eva Pranata Br Dolok Saribu (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2019

Abstract

    Penelitian ini membahas mengenai alasan permohoan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 55/Pid/2015/PT.Bdg yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 200/Pid.B/2014/PN.Smd atas dasar Judex Factie salah menerapkan hukum dalam perkara pembunuhan berencana dan penganiayaan luka berat, dengan Terdakwa Hadi Sucipto sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Alasan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum terhadap kekeliruan Judex Factie tidak menerapkan hukum pembuktian pada Pasal 188 ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, surat dan keterangan Terdakwa pada tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan luka berat sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) Huruf a KUHAP tentang pemeriksaan dalam tingkat Kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung, karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumedang atas dasar Judex Factie salah menerapkan hukum dalam pertimbangan yang menyatakan tidak menetapkan atau menetapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.    Kata Kunci: Kasasi, Pertimbangan Hakim, Pembunuhan Berencana Dan Penganiayaan Berat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...