Verstek
Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER

Analisis Konstruksi Hukum Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Dispensasi Nikah

Frida Nurrahma Matsuri (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Zakki Adhiliyati, S.H., M.H., LL.M (Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2019

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum yang digunakan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah pada Penetapan No. 77/Pdt.P/2015/PA. Skh. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus. Sifat penelitian hukum ini adalah preskriptif dan terapan. Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.  Teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini adalah mengambil putusan pengadilan mengenai isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi hukum adalah  cara kerja atau berfikir hakim dalam mempertimbangkan alat bukti dan dalil-dalil yang diajukan sebelum mengeluarkan Penetapan. Pada kasus ini hakim mempertimbangkan Permohonan dispensasi nikah dalam Penetapan No. 77/Pdt.P/2015/PA. Skh mengunakan konstruksi penghalusan hukum. Pada dasarnya Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan tidak menjelaskan alasan pengajuan dispensasi nikah, Hakim melakukan penghalusan hukum dengan Pasal 53 ayat (1) KHI yang membolehkan pernikahan jika perempuan telah hamil diluar nikah.   Kata Kunci: Dispensasi Nikah, Konstruksi Hukum, Penetapan 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...