PT Samudra Akasia Teknologi adalah penyedia jasa infrastruktur digital dan teknologi. Perusahaan mengalami kerugian akibat dari besarnya beban yang dimiliki karena semua biaya dalam menjalankan proses bisnis anak perusahaan dibebankan kepada perusahaan induk. Perusahaan belum memiliki sistem manajemen risiko, dimana berfungsi untuk memitigasi risiko yang terjadi dan mencari solusi yang efektif dalam menghadapi risiko yang baru muncul atau risiko yang sama terulang kembali dan memberikan dampak buruk. Selain itu, OJK juga memiliki ketentuan bagi pelaku fintech untuk menerapkan manajemen risiko di perusahaan. Tujuan dari penelitian yang bersifat kualitatif ini membuat usulan desain sistem dan asesmen manajemen risiko yang merujuk pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh OJK dilengkapi dengan metode ISO 31000:2018 dan PMBOK sebagai pedoman prinsip yang akan diterapkan diperusahaan. Berdasarkan ketiga pedoman tersebut diharapkan kombinasi pedoman tersebut akan menciptakan sistem manajemen risiko yang tepat dan efektif. Setelah melakukan asesmen risiko PT Samudra Akasia Teknologi terdapat 171 risiko teridentifikasi yang dikategorikan berdasarkan risiko operasional sistemik, risiko siber, risiko operasional individu, risiko jasa pihak ketiga, risiko finansial, risiko strategis, risiko pendanaan terorisme dan pencucian, serta risiko proyek. Setelah dilakukan pengolahan data dan analisis didapatkan 26 risiko pada kategori ekstrim, 11 risiko berada pada kategori tinggi, dan 50 risiko termasuk kategori moderat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022