Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum
Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Juni

KEKUATAN SUMPAH LI’AN MENURUT FIQH ISLAM

Riswan Munthe (Universitas Medan Area)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2018

Abstract

Sebagai umat Islam yang menjalani kehidupan dalam berumah tangga harus berdasarkanaturan yang sudah ada dalam fiqh Islam. Masalah perceraian sudah sering terjadi bagisuami dan istri, seorang suami atau seorang isteri tidak dapat begitu saja melakukanperceraian, sebab perceraian pada dasarnya menurut ketentuan hukum Islam tetap terlarangterkecuali didukung oleh alasan. Banyaknya alasan perceraian yang diatur dalam fiqhIslam yaitu ‘ila’, zhihar, li’an, khulu’, fasakh, syiqaq, dan nusyuz. Salah satu alasan ceraiialah karena li’an, yaitu suami menuduh istrinya berzina dengan laki-laki lain atau tidakmengakui anak yang ada dalam kehamilan isterinya bukan anak sah. Maka karena itu harusada punya 4 orang saksi yang melihat peristiwa itu. Lalu ia bersumpah dan mengucapkankata-kata “sesungguhnya saya akan dilaknat Allah jika ia berdusta. Oleh karena itu alasan karena li’an bukan sembarangan, jadi harus mampu mempertanggungjawabkan secara syariat Islam.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

gakkum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business ...