Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Sistem Cuti Menjelang Bebas Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Barru, pendekatan penelitian menggunakan deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi,wawancara ,dan dokumentasi, Informan dalam penelitian ini berjumlah 10 orang yang dipilih secara purposive ,Teknik analisis data mengunakan model interaktif miles . “Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Sistem Cuti Menjelang Bebas Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Barru .”Melalui 4 tahap yaitu : 1) Syarat Substan jangka waktu CMB yaitu narapida yang telah telah memenuhi syarat antara lain Telah menjalani masa pidana sekurang –kurangnya 2/3 (dua pertiga). 2) Syarat Administratif yaitu proses pengumpulan berkas seperti Fotocopy Kartu Keluarga WBP , Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Penjamin ,dan Materai Rp.6000” . 3) Proses kebijakan Pembinaan membimbing terpidana agar bertobat,mendidik supaya ia menjadi seorang anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna.4). Tujuan kebijakan yaitu menberikan pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
Copyrights © 2020