Angka kemiskinan yang tinggi menjadi bahan evaluasi bagi bangsa ini untuk mencari instrumen yang tepat dalam mempercepat penurunan kemiskinan tersebut, penyaluran dana filantropi merupakan penyaluran dengan teori pemberdayaan. Program ekonomi yaitu salah satu progam yang digunakan untuk memberdayakan serta mendorong pengentasan kemiskinan. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana filantropi yang ada di Lazismu Mojokerto dan dampak dari penyaluran dana filantropi pada program ekonomi dengan menggunakan maqashid syariah untuk mengukur tingkat kesejahteraan mustahiq. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menerapkan pendekatan studi kasus yang sedang terjadi di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu dana filantropi yang disalurkan kepada mustahiq terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan para mustahiq dapat dilihat dari aspek maqashid as-syariah dimana kesejahteraan berasal dari terpeliharanya agama (Hifdz Ad-Din), terpeliharanya jiwa (Hifdz An-Nafs), terpeliharanya akal (Hifdz Al-Aql), terpeliharanya keturunan (Hifdz An-Nasl), dan terpeliharanya harta (Hifdz Al-Maal) yang dapat meningkatkan kesejahteraan para mustahiq dengan tercukupinya kebutuhan sehari-hari dan peningkatan pada usahanya.
Copyrights © 2022