Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance
Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Tabarru' : Islamic Banking and Finance

BISNIS SYARIAH; TRANSAKSI TIDAK TUNAI MENURUT PANDANGAN WAHBAH AL-ZUHAILY DALAM TAFSIR AL-MUNIR

Popi Adiyes Putra (Program Doktoral Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara)
Ade Khadijatul Z. Hrp (Program Doktoral Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara)
Azhari Akmal Tarigan (Program Doktoral Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara)
Yenni Samri Juliati Nasution (Program Doktoral Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 May 2022

Abstract

Bisnis adalah upaya untuk mendapatkan keuntungan lewat jalur perdagangan. Perdagangan atau jual beli dilakukan secara tunai maupun secara tidak tunai. Terkait dengan ketentuan dalam transaksi tidak tunai, Allah SWT menyebutkannya dalam Al-Qur’an pada Surat Al-Baqarah ayat 282-283 secara jelas. Dalam ayat ini diterangkan pencatatan transaksi tidak tunai ini ditujukan untuk melindungi hak-hak orang yang bertransaksi agar tidak terjadi kehilangan barang/uang sebagai akibat dari perselisihan. Pencatatan ini juga dikuatkan oleh adanya saksi dari orang yang berprilaku adil, benar dan tidak berpihak kepada salah satu yang bertransaksi, sehingga transaksi secara tidak tunai akan terhindar dari keraguan dan penyelewengan. Transaksi secara tidak tunai dewasa ini dilaksanakan dalam bentuk akad murabahah. Akad murabahah yang dipraktekan lembaga keuangan syariah memunculkan berbagai macam praktek-praktek yang menyimpang dari kaedah syariah seperti yang dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 282-283 ini. Terkait dengan penjelasan dalam bentuk tafsir ayat tentang transaksi secara tidak tunai ini, Tafsir Al-Munir karya Imam Az-Zuhaili menjelaskan secara rinci ketentuan-ketentuan dalam transaksi tidak tunai tersebut. Karena kajian dalam penelitian berdasarkan pada telaah atas bacaan-bacaan terutama bacaan dalam Tafsir Al-Munir, maka penelitian ini tergolong kepada penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

tabarru

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Scope and Focus of this journal subjected to area of : Islamic Banking (BUS, BPRS & UUS), Islamic Financial Intitutions such as Islamic Insurance (Takaful), Islamic Leasing, Islamic Capital Market (Islamic Bond/SUKUK & Islamic Stock), Islamic Pawn Shop, Baitamall Wattamwil (BMT), Islamic ...