Pemuliaan Hukum
Vol 3, No 1 (2020): Jurnal Pemuliaan Hukum

Status Kepemilikan Tanah Yang Melebihi Batas Maksimum Kepemilikan Tanah Hak Milik Non Pertanian

Fitri Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2020

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi masyarakat, baik sebagai media tumbuh tanaman, maupun sebagai ruang atau wadah tempat tinggal dan ruang guna melakukan berbagai kegiatan. Kondisi dan tersedianya tanah yang tidak seimbang terus berlanjut dan akan menimbulkan masalah dalam penggunaan tanah, antara lain: berkurangnya luas tanah pertanian subur menjadi tanah pemukiman, industri dan keperluan non pertanian lainnya. Salah satu cara yang dilakukan dalam melakukan pembatasan terhadap status kepemilikan tanah namun kenyataan masih dijumpai pemilik tanah yang melebihi batas maksimum. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis kepemilikan hak milik atas tanah non pertanian di wilayah Kantor Pertanahan Kota Bandung dapat melebihi batas kepemilikan dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam rangka penertiban terhadap kepemilikan tanah non pertanian yang melebihi batas. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Pemuliaan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pemuliaan Hukum (P-ISSN: 2654-2722) is a double-blind peer-reviewed published by the Faculty of Law, Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Indonesia. This journal publishes research articles, conceptual articles, and book reviews with legal studies. The article is in the Journal of ...