Pesantren sebagai sebuah Lembaga Pendidikan yang berfungsi sebagai tempat para masyarakat menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum, karena pesantren tidak hanya menyediakan varian ilmu agama yang diajarkan, melainkan juga ilmu umum dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Dinamika kepemimpinan pesantren selalu menjadi hal yang unik dan menarik karena system kepemimpinannya yang cendrung absolut, karena Lembaga pesantren merupakan Lembaga yang berfungsi sebagai kekayaan pribadi dan kelompok atau golongan, sehingga pola kepemimpinannya menjadi kaku. System paternalistic yang kemudian menjadi tradisi pesantren sebagai salah satu cara untuk menguasai masyarakat dengan mengatas namakan agama, yang kemudian menjadi ciri khas tersendiri bagi pola kepemipinan di pesantren. Klan pesantren atau system kepemimpinan pesantren yang menganut kepada system kekerabatan yang kemudian menjadi salah satu modal untuk menguasai masyarakat dengan mengatas namakan agama sebagai modal terciptanya feodalisme masyarakat. Atas alas an tersebut, maka peneliti tertati untuk meneliti persoalan ini. Adapun metode penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif yang kemudian didukung dan diperkuat oleh data dokumentasi sebagai penyeimbang data. Adapun informan dalam penelitian ini adala orang yang peneliti anggap mempunyai pengetahuan terkait dengan persoalan yang peneliti teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klan pesantren dan paternalistic sebagai modal social untuk peningkatan mutu Pendidikan Islam di Kabupaten karawang menunjukkan bahwa klan pesantren mempunyai peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam di kabupaten Karawang, hal ini dibuktikan dengan hasil data peneliti yang diperoleh selama melakukan penelitian terkait pada beberapa waktu yang lalu, data menunjukkan bahwa secara kuantitas keberadaan dan eksistensi Lembaga Pendidikan pesantren dan Lembaga Pendidikan agama menunjukkan Pesantren berjumlah 36517, Ma’had Ali berjumlah 74, Madrasah diniyah Takmiliyah berjumlah 85042, Pendidikan Diniyah Formal berjumlah 120, Pendidikan kesetaraan berjumlah 1842, Pendidikan al-Qur’an berjumlah 165847, Satuan Pendidikan Muadalah berjumlah 138 lembaga. Dari sisi jumlah kuantitas ini telah menunjukkan bahwa Lembaga Pendidikan Islam yang berupa pesantren telah memberikan kontribusi yang lebih dari Lembaga Pendidikan yang lain yang ada di Kabupaten karawang. Dari sisi yang lain seperti pembentukan karakter dan moral masyarakat Kabupaten Karawang juga telah di support oleh keberadaan Lembaga pesantren, karena mayoritas pendidik agama yang ada di Lembaga Pendidikan, baik Lembaga Pendidikan umum dan Lembaga Pendidikan agama adalah mayoritas lulusan pesantren.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022