Perdebatan tentang kesenangan merupakan isu lama dalam masyarakat Muslim yang masih populer hingga sekarang. Perdebatan ini tentu saja tidak dapat dilepaskan dari kelompok-kelompok Muslim seperti Salafi yang menyebarkan paham penentangan terhadap beragam bentuk dan praktik kesenangan. Berangkat dari pandangan Asef Bayat bahwa sosialisasi anti-kesenangan berkaitan erat dengan preservasi kuasa, tulisan ini memfokuskan perhatian pada reaksi masyarakat Muslim Indonesia terhadap sosialisasi anti-musik di media sosial Instagram oleh Salafi. Dari tagar #musikharam dan #hukummusik, perhatian kemudian diarahkan pada sosialisasi anti-musik yang dilakukan oleh tiga akun utama, yaitu, kajianislam, ikhwan_kendari, dan daeng_indonesia. Karakter dan pola sosialisasi khas yang ditunjukkan oleh masing-masing akun menghasilkan pemahaman yang beragam terhadap pola reaksi yang muncul. Permintaan argumen, musik islami, dan sejarah dakwah Walisongo, adalah tiga dari pola umum yang bisa dipahami dari semua respons yang ada. Dari ketiga pola reaksi tersebut, penulis berargumen bahwa sosialisasi anti-kesenangan bukan semata berkaitan erat dengan preservasi kuasa, melainkan juga berpotensi melemahkan otoritas yang mensosialisasikan itu sendiri, terutama bagi otoritas keagamaan dari figur-figur Salafi.
Copyrights © 2019