Upaya pemekaran Kabupaten Bima Timur yang direncanakan sejak tahun 1990-an belum terealisasi hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pemekaran Kabupaten Bima Timur dan bagimana implikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan teoligis normatif, yuridis normatif, dan sosiologis. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pemekaran Kabupaten Bima Timur mengalami dinamika politik yang begitu panjang sejak tahun 1990-an dan sampai sekarang belum masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Padahal persyaratan untuk pembentukan daerah otonom baru telah terpenuhi, baik dari aspek kewilayahan maupun syarat administratif, termasuk dasar pembentukannya seperti kondisi geografis, ekonomi, sosial budaya, pemerataan pembangunan, historis. Masyarakat menilai pemekaran Kabupaten Bima Timur akan membawa dampak positif bagi peningkatan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, yang akan berimplikasi pada meningkatknya kesejahteraan masyarakat.Kata Kunci: Bima Timur; Pemekaran; Siyasah Syar’iyyah; Otonomi Daerah
Copyrights © 2021