Banyak permasalahan dinegara berkembang pelanggaran hak asasi manusia dari dalam bidang kesehatan. Dalam deklarasi universal hak asasi manusia hak kesehatan menjadi salah satu hak asasi manusia. Maka dari itu, kesehatan yang menjadi unsur kebutuhan dasar yang menciptakan peningkatan kesejahteraan jasmani dan rohani secara maksimal. Metode penulisan jurnal ini menggunakan metode normatif. Karena penolakan pasien gawat darurat untuk mendapatkan layanan kesehatan maka hal ini termasuk hak yang harus dilindungi oleh negara yang harus dilakukan pada masyarakat, negara dalam pengaturan perundang-undangan memiliki kewajiban sebagai pelindung untuk memenuhi hak masyarakat sebagai pasien dalam apapun keadaannya tanpa menerima diskriminasi.
Copyrights © 2022