Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 1: Februari 2022

PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)

Audina Diansha (Fakultas Hukum)
Mukhlis Mukhlis (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab dijatuhkannya putusan bebas terhadap tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri B.Aceh dan menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan penjatuhan putusan bebas terhadap tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya penjatuhan putusan bebas terhadap tindak pidana korupsi pada saat persidangan ternyata setelah diperiksa kasus korupsi tersebut berhubungan dengan hukum administrasi bukan hukum pidana, hakim tidak yakin dengan bukti-bukti tersebut walaupun jaksa telah membuat surat dakwaan dengan bukti bukti-bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dakwaan-dakwaan yang dibuat oleh jaksa itu belum tentu kuat sepenuhnya dan bukti yang di hadirkan di persidangan tidak kuat.. Upaya yang di lakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri B.Aceh yaitu penyidik harus senantiasa memperbarui pengetahuannya terkait kasus tersebut, mendesak untuk menghadiri adanya hakim komisioner, pada saat tim audit Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit suatu proyek maka harus menunggu hasil ahli teknisi, harus adanya bukti yang kuat dan tidak ada hal yang di tutup-tutupi. Disarankan kepada Hakim dan Jaksa untuk lebih cermat dalam mengetahui peraturan-peraturan hukum baru sehingga tidak ketinggalan zaman yang sekarang dan diharapkan harus lebih menjungjung keadilan tanpa ada intervensi dari pihak nonyuridis.Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...