Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 1: Februari 2022

TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENYIMPANAN BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli)

Said Hafidz Mahya (Fakultas Hukum)
Mahfud Mahfud (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor-faktor terjadinya tindak pidana melakukan penyimpanan bahan bakar minyak Tanpa Izin, upaya untuk menanggulangi tindak pidana penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin dan hambatan-hambatan yang ditemui dalam penanggulangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya penyimpanan bahan bakar tanpa izin adalah faktor ekonomi dan minimnya sosialisasi dan pengawasan dari pemerintah. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penyimpanan bahan bakar minyak adalah upaya preventif yaitu dengan cara mengadakan sosialisasi dan upaya represif yaitu dengan cara melakukan penindakan pidana secara cepat. Hambatan bagi penyidik adalah menetapkan tersangka utama yang berlindung dibalik jabatan dan memanfaatkan hukum dan lamanya masyarakat melapor. Disarankan kepada pihak Dinas ESDM untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat agar mendaftarkan izin usaha penyimpanan minyak dan juga diperlukan upaya penyerdahanaan perizinan agar mempermudah masyarakat dalam memperpanjang izin usaha penyimpanan bahan bakar minyak.Kata Kunci: Tindak Pidana, Bahan Bakar, Tanpa Izin

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...