Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 2: Mei 2022

ANALISIS PERUBAHAN BENTUK BADAN USAHA MILIK DAERAH DARI PERUSAHAAN DAERAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (Studi Pada Badan Usaha Milik Aceh)

Asri Ariefandi Hamdani (Fakultas Hukum)
Teuku Ahmad Yani (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

 Abstrak - Perusaahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Mustaqim Sukamakmur dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) melakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Perubahan bentuk hukum ini merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun di dalam UU PT tidak diatur mengenai tata cara perubahan bentuk hukum perusahaan. UU ini hanya mengatur tentang perubahaan anggaran dasar di suatu PT yang telah terbentuk dan mengatur pendirian perseroan baru. Sehingga dengan tidak diaturnya tata cara perubahan tersebut, maka muncul beberapa permasalahan diantaranya peraturan hukum mengenai perubahan bentuk PD menjadi Perseroda, tanggung jawab PD terhadap pihak ketiga serta hambatan dalam melakukan perubahan bentuk hukum.Kata Kunci: BUMD, Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...