Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 1: Februari 2022

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR HOTEL (SUATU PENELITIAN PADA GRAND LAMBHUK HOTEL KOTA BANDA ACEH)

Yusril Khalidy (Fakultas Hukum)
Kadriah Kadriah (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa di Grand Lambhuk Hotel, menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa di Grand Lambhuk Hotel, serta menjelaskan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa di Grand Lambhuk Hotel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan 5 (lima) kasus dari tahun 2018 s.d 2021 dengan 3 (tiga) bentuk wanprestasi yaitu: Terlambat melakukan pembayaran; tidak melakukan pembayaran; dan melakukan pembayaran tapi tidak penuh. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi ialah Penyewa terlambat dalam melakukan penyelesaian pembayaran; Penyewa melakukan pembayaran tapi tidak sepenuhnya; Karena adanya kelalaian baik dari pihak hotel maupun penyewa; dan Timbulnya niat yang tidak baik dari penyewa kamar hotel. Upaya yang dilakukan oleh pihak Grand Lambhuk Hotel ialah melakukan teguran kepada penyewa baik dengan lisan maupun menghubungi melalui media telpon dan mendatangi secara langsung serta melakukan musyawarah yang merupakan itikad baik yaitu dengan cara menerima jaminan sampai penyewa tersebut dapat selesai membayar semua tagihan bill hotel. Disarankan kepada pihak Grand Lambhuk Hotel agar memperketat sistem pembayaran agar kedepannya wanprestasi dapat dihindari serta memberi pengamanan lebih yaitu memperbanyak kamera pengawas dan menambah satpam agar hal yang tidak diinginkan terjadi.Kata Kunci: Wanprestasi, Sewa Menyewa, Kamar Hotel

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...