Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 2: Mei 2022

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (SUATU PENELITIAN PADA PT ANUGERAH DIANTAS CABANG MEDAN)

Widya Syahranie Hidayah (Fakultas Hukum)
Kadriah Kadriah (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

 Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia pada PT Anugerah Diantas Cabang Medan, serta faktor terjadinya wanprestasi dalam perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia dan penyelesaian yang ditempuh para pihak terhadap pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh calon pekerja migran Indonesia yaitu calon pekerja migran melarikan diri pada masa pra penempatan dan calon pekerja migran mendapatkan pekerjaan lain pada masa pra penempatan. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi adalah calon pekerja migran tersebut ada di luar kemampuan menghadapi pilihan yang sulit. Upaya penyelesaian wanprestasi diselesaikan melalui musyawarah dan mengenai akibat hukum dari wanprestasi tersebut adalah mengganti kerugian yang ditimbulkan. Disarankan kepada PT Anugerah Diantas Cabang Medan agar dapat mempertegas konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan wanprestasi sehingga menimbulkan efek jera. Disarankan kepada PT Anugerah Diantas  Cabang Medan untuk menambahkan klausul tentang penyelesaian sengketa di dalam  perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia agar dapat memudahkan para pihak dalam menyelesaikan permasalahan.Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian, Penempatan, Pekerja Migran.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...