Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 2: Mei 2022

WANPRESTASI KREDITOR TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI APARTEMEN JS PADA PT. GAP. TBK BOGOR

Farhan Bahri (Fakultas Hukum)
Muhammad Insa Ansari (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
25 May 2022

Abstract

 Abstrak - Pasal 1234 KUH Perdata menyatakan bahwa: "setiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Kewajiban memenuhi prestasi dari debitor selalu disertai dengan tanggung jawab (liability). PT. GAP memiliki perjanjian terhadap para pembelinya Mengenai jual-beli apartemen JS. Dalam pelaksanaan kewajibannya, pembangunan apartemen JS tidak terselesaikan oleh PT. GAP sehingga mengakibatkan terjadinya wanprestasi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pihak PT. GAP melakukan wanprestasi terhadap pembangunan apartemen JS. Untuk mengetahui upaya penyelesaian wanprestasi yang telah dilakukan oleh pihak PT. GAP. Metode yang digunakan pada penelitian skripsi ini menggunakan metode hukum empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan dan data sekunder meliputi Peraturan Perundang-undangan, tinjauan kepustakaan, dan karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab PT. GAP melakukan wanprestasi yaitu pada sisi perizinan untuk membangun apartemen JS masih ada izin-izin yang belum dipegang oleh PT.GAP yang mengakibatkan terkendalanya untuk pembangunan lebih lanjut. Dalam sisi pembiayaan, PT. GAP telah menunggak pembayaran pembangunan yang menjadi kewajiban terhadap kontraktor PT. TBS yang mengakibatkan pembangunan terhenti. Lalu PT. GAP melakukan pengalihan pembangunan kepada kontraktor PT. EJ Kontruksi, akan tetapi PT. GAP kembali melakukan penunggakan biaya kepada PT. EJ Kontruksi yang mengakibatkan pembangunan apartemen JS menjadi berhenti dan terbengkalai hingga saat ini. Upaya penyelesaian wanprestasi yang ditempuh PT. GAP yaitu mengembalikan uang para pembeli, melakukan perjanjian ulang, dan menjual sebagian proyek apartemen JS kepada investor lain.Disarankan untuk PT. GAP agar lebih mengurangi dan memperhatikan faktor-faktor penghambat dalam pembangunan proyek kedepannya dan lebih memperhatikan dan menghormati perjanjian yang sudah disepakati dengan pihak terkait. Dan untuk para konsumen atau pembeli unit apartemen lebih memperhatikan kesepakatan perjanjian dan izin-izin yang sudah dikantongi oleh perusahaan yang membangun apartemen.Kata Kunci: GAP, jual beli, kewajiban, perjanjian, dan wanprestasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...