Abstract: Managed Alokasi Dana Desa for Rural Community Empowerment ( Studies in Desa Godean , Kecamatan Loceret , Kabupaten Nganjuk ). Demands for the success of rural development is something that is not inevitable along with the times, it is influenced by people’s lifestyle are increasingly critical in assessing something as well relating to the implementation of rural development organized by the government. So with the policy of the Alokasi Dana Desa (ADD) to include rural communities in development. The role of rural communities is necessary to foster and support the social nature of the course of develpment. Based on the above background disclosed in this study describe the management of the (ADD) in the Desa Godean was renewed in the responsibility of making the nreport (ADD) in the Desa Godean in 2013 by making administrative processing, which in previous years was not made known to the village head accountability, and in the year 2012 there is no accountability report, also there is no clarity in the use of funds held village chief. To overcome this obstacle in improving the performance of the village chief and his staff and increase the community’s role in managaing the (ADD),  Keywords: Policy Alokasi Dana Desa (ADD), public participation. Abstrak: Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat (Studi pada Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk). Tuntutan akan keberhasillan pembangunan desa merupakan sesuatu yang tidak terelakkan seiring dengan perkembangan zaman, hal ini dipengaruhi oleh gaya hidup masyarrakat yang semakin kritis dalam menilai sesuatu termasuk juga yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan desa yang diselenggarakan oleh pemerintah. Maka dengan adanya kebijakan Alokasii Dana Desa (ADD) mengikutkan masyarakat desa dalam pembangunan. Peran masyarakat desa diperlukan untuk menumbuhkan sifat sosial dan mendukung jalannya pembangunan. Berdasar latar belakang di atas diungkapkan dalam penelitian ini menjelaskan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Godean mengalami pembaharuan dalam tanggung jawab membuat laporan Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Godean pada Tahun 2013 dengan membuat pengolahan adminiistrasi, dimana pada tahun sebelumnya diketahui Kepala Desa tidak membuat pertanggung jawaban, dan pada Tahun 2012 tidak ada laporan pertanggungjawaban, juga tidak ada kejelasan dalam pemakaian dana yang dilaksanakan Kepala Desa. Untuk mengatasi kendala dalam hal ini meningkattkan kinerja dari Kepala Desa beserta stafnya dan meningkattkan peran masyarakat dalam dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD),  Kata kunci : Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD), partisipasi masyarakat
Copyrights © 2014