Al-Qisth Law Review
Vol 5, No 2 (2022): Al-QISTH LAW REVIEW

PERKEMBANGAN KONSEP STRICT LIABILITY SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM SENGKETA LINGKUNGAN DI ERA GLOBALISASI

Sodikin Sodikin (Universitas Muhammadiyah Jakarta)



Article Info

Publish Date
27 May 2022

Abstract

Abstrak Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju membutuhkan suatu aturan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Aturan hukum sekarang ini dibutuhkan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara berdasar atas hukum. Salah satu konsep hukum yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon adalah konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perdata yang tidak mensyaratkan adanya unsur kesalahan, tetapi hanya mensyaratkan adanya unsur kerugian sebagai syarat mengajukan tuntutan ganti kerugian model perbuatan melawan hukum. Selain itu, penanggung jawab kegiatan (potential polluter) akan memperhatikan baik tingkat kehati-hatiannya (level of care) dalam melakukan kegiatannya. Kata kunci: Tanggung jawab mutlak, Perbuatan melawan hukum, Kesalahan, Kerugian  Abstract The development of increasingly advanced science and technology requires a rule of law that can provide a sense of justice for the community. The current rule of law is needed in order to realize Indonesia as a state based on law. One legal concept adopted from the Anglo Saxon legal system is the concept of strict liability. The concept of strict liability is one form of civil liability that does not require the existence of an element of fault, but only requires the existence of an element of loss as a condition to file a claim for compensation for the torts model. In addition, potential polluter will pay level of care in carrying out its activities. Keyword: Strict Liability, Torts, Fault, Loss.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...