Jurnal Analisis Hukum
Vol 5 No 1 (2022)

Formulasi Perjanjian Baku Dalam Rangka Perlindungan Hukum Konsumen PT. PLN

Indra Muchlis Adnan (Universitas Jambi)
Sukamto Satoto (Universitas Jambi)
Dwi Suryahartati (Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang konsekuensi hukum dalam perjanjian baku (standar) antara PT. PLN sebagai perusahaan penyedia pelayanan kepentingan umum dengan dengan konsumen. Kajian penelitian ini berfokus pada; Pertama, perlindungan hukum terhadap konsumen apabila PT. PLN sebagai perusahaan penyedia pelayanan kepentingan umum tidak memenuhi kewajibannya dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik. Kedua, penyelesaian sengketa antara konsumen dengan PT. PLN. Tujuan dari penelitian ini, yaitu memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dalam bidang Hukum Perlindungan Konsumen. Manfaat penelitian ini secara teoritis dan praktis diharapkan dapat berkontribusi terhadap pekembangan hukum kenotariatan, terutama mengenai Formulasi Perjanjian Baku Dalam Rangka Perlindungan Hukum Konsumen PT. PLN. Jenis penelitian ini adalah normatif, atau disebut juga sebagai studi kepustakaan (library research). Penelitian menyimpulkan Perlindungan hukum terhadap pelanggan listrik dalam hal kaitannya dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) belum dapat terlaksana sepenuhnya. Terkait penyelesaian sengketa dimungkinkan bagi konsumen untuk menyelesaikan melalui jalur hukum non litigasi, yaitu melalui Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), karena BPSK lebih mudah, murah, cepat, dan sederhana, dalam hal ini BPSK berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa konsumen listrik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...