Perkembangan permasalahan anak di Indonesia semakin hari semakin semakin meningkat. Dalam masyarakat sering dijumpai kasus penyimpangan perilaku anak, bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Berkaitan dengan hal tersebut melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, didirikan panti-panti sosial yang menangani anak nakal dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Selama proses rehabilitasi berlangsung keluarga sangat dibutuhkan untuk memberikan perannya dalam membantu proses rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tentang Dukungan Keluarga terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang masih dalam proses rehabilitasi di pusat rehabilitasi sosial. Tujuan penelitian untuk memperoleh data dan gambaran tentang dukungan emosional, dukungan penghargaan, dukungan instrumental, dan dukungan informative. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara semi terstruktur dan menggunakan member checking untuk menguji kredibilitas penelitian. Penelitian ini dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Sosial Marsudi Putera (PRSMP) Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan dukungan keluarga yang di berikan oleh Keluarga terdiri dari 4 aspek. Dukungan emosional, dukungan penilaian atau penghargaan, dukungan instrumental dan dukungan informatif yang diberikan, sebagian informan mendapatkan dukungandari keluarga dengan cukup baik, namun terdapat pula informan yang belum mendapatkan dukungan dari pihak keluarga. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, dukungan keluarga lebih menonjol ketika anak dalam masa rehabilitas dan dari hasil penelitian dampak dari dukungan keluarga dalam rehabilitasi sosial sangat besar bagi perkembangan perubahan perilaku anak.
Copyrights © 2019