Penelitian ini hendak menguraikan konsep keadilan Cephalus dari teks Republic. Cara memandang konsep keadilannnya inilah akan menempatkannya pada tawaran solusi bagi penanganan kasus korupsi di Indonesia. Menurut Cephalus, keadilan adalah berkata jujur dan tidak memiliki hutang kepada siapapun, termasuk pembalasan yang setimpal; kebaikan dibalas kebaikan, kejahatan dibalas kejahatan. Penanganan kasus korupsi di Indonesia masih tergolong ringan, sehingga pada tahun 2019 saja KPK berhasil meringkus 76 tersangka korupsi dari 21 operasi tangkap tangan dengan barang bukti sebesar Rp. 12,8 M. Kisah Cicero tempo klasik telah membuka mata insan, bahwa korupsi telah meruntuhkan sebuah negara. Perlu langkah konkrit dalam menyelesaikan kasus ini, misalnya dengan kacamata konsep keadilan Cephalus. Metode penelitaian ini menggunakan kualitatif deskriptif bersifat analisis. Pengumpulan data dengan studi literatur, kemudian data yang terkumpul dibagi menjadi dua bagian: primer dan sekunder. Primer dari teks Republic, sedangkan sekunder dari buku, jurnal, dan internet yang berhubungan dengan itu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep keadilan Cephalus dasarnya berprinsip pada take and give. Perlakuan individu ke individu lain, itulah yang didapat. Menerima sesuai kadar apa yang diusahakan saat memberi. Dunia eskatologi (cerita tentang kematian) yang merupakan lingkaran keadilan Cephalus juga turut berperan dalam penyampai saran pembentukan ruang rohani di dalam Lapas. Dalam ruang rohani, pola pikir para tahanan korupsi akan digembleng dengan siraman rohani dan cerita-cerita tentang kematian, sehingga mereka akan bersyukur dan menerima apa adanya. Konsep inilah yang dinilai sesuai jika diterapkan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyrights © 2020