Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan lintas batas yang cenderung bergerak secara acak dan berkembang dari waktu ke waktu melalui pemekaran wilayah. Wilayah negara-negara anggota ASEAN memiliki hubungan dengan kelompok teroris besar lainnya. Serangan teroris sering terjadi di negara-negara anggota ASEAN. Perubahan karakteristik dan pola terorisme di ASEAN semakin mengkhawatirkan. Dengan latar belakang ini, Indonesia mengusulkan kerjasama pertahanan pada pertemuan para menteri pertahanan ASEAN. Fokus penelitian ini adalah pertanyaan bagaimana konsep kerjasama pertahanan dan kerjasama keamanan dapat diterapkan dalam Our Eyes Initiative yang kemudian menjadi ASEAN Our Eyes. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan desain fenomenologi. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa atas kerjasama pertahanan dan konsep keamanan kooperatif, dapat dikatakan bahwa ASEAN tidak memiliki kepentingan umum dalam lingkaran masing-masing negara. Sementara itu, ASEAN Our Eyes juga menggunakan pertukaran informasi strategis sebagai pilar namun ASEAN juga mengikuti lingkaran penangkalan terorisme di kawasan Asia Tenggara guna menciptakan stabilitas regional.
Copyrights © 2022