Pembangunan rumah layak huni merupakan program dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati tempat tinggal tidak layak huni dengan tujuan agar masyrakat dapat tinggal dirumah yang layak dan memberikan kenyaman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. Program ini mendapat bantuan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mekanisme dalam pembangunan rumah layak huni mulai dari tahap pendataan masyarakat, pemenuhan persyaratan administrasi, pengadaan jasa kontraktor dan pelaksanaan pembangunan. Efektivitas program pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Karawang telah berjalan cukup baik karena dalam pembagunan rumah layak huni telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan pendekatan kualitatuf deskriptif, yang menggambarkan bagaimana efektivitas program pembangunan rumah layak huni di kabupaten karawang dengan menggunakan teori Muasaroh yang didalamnya terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022