Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persebaran tata ruang di Distrik Mariat tahun 2017 dengan menggunakan aplikasi ArcMAP 10.3 serta kesesuaiannya dengan dokumen RTRW Kabupaten Sorong dan Undang-Undang No.26 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang.Penelitian dilakukan dengan metode pengumpulan data antara lain dengan, observasi, studi literatur, pengambilan foto udara, dan dokumentasi. Data yang dihasilkan kemudian diolah dan dianalisis sesuai dengan tujuan penelitian. Dari hasil analisa distribusi penggunaan lahan tahun 2017 dengan menggunakan aplikasi ArcMAP 10.3 kawasan yang telah terbangun 59% dan kawasan belum terbangun 94,1% yang masih didominasi dengan hutan. Hal ini menunjukkan persebaran tata ruang di Distrik Mariat belum merata dan masih perlu dioptimalkan lagi pembangunannya. Dengan membandingkan antara hasil digitasi pada aplikasi ArcMAP 10.3 dengan Peta Perencanaan Pola Ruang Kabupaten Sorong menunjukkan kondisi tata ruang saat ini belum sepenuhnya mencapai target yang direncanakan. Juga masih adanya penyimpangan-penyimpangan dalam penataan ruang, menunjukkan peraturan zonasi dalam UU 26 Tahun 2007 telah dilanggar
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019