Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dirancang dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keberhasilan dari program ini salah satunya ditentukan oleh pendamping program yang intensif dan berkelanjutan yang memiliki peran sebagai fasilitator, edukator dan perwakilan masyarakat. Fungsi supervisi dalam monitoring tugas PKH sangat penting untuk diperhatikan. Supervisor mendukung pendamping dalam tugasnya melakukan pemberdayaan dalam PKH terutama dalam kegiatan Family Development Session (FDS). Artikel ini menggambarkan pelakanaan fungsi supervisi PKH bardasarkan hasil penelitian di kecamatan Cimangis, Depok. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan ada 3 fungsi supervisi yang dilaksanakan yaitu (1) fungsi administrasi yang berkaitan dengan laporan, manajemen kasus, penanganan dan pengaduan; (2) fungsi edukatif/pendidik yaitu berkaitan dengan transfer ilmu atau nilai oleh supervisor kepada pendamping; (3) fungsi dukungan yaitu pemberian semangat kerja dan dukungan kepada pendamping.
Copyrights © 2022