Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah lima tahun (balita) yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sehingga tinggi badan anak tersebut tidak sesuai dengan usianya (terlalu pendek). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir H. Zainal Arifin, SKM, MKes., menyebutkan bahwa angka stunting di Kabupaten Inhil per Februari 2020 sebesar 6,9 persen atau sebanyak 2.259 dari 43.453 balita dan bayi. Berdasarkan survey awal didapatkan bahwa beberapa dari ibu yang memiliki balita di Wilayah Kelurahan Tembilahan Hilir diketahui belum banyak terpapar mengenai stunting. Sehingga beberapa dari mereka beranggapan bahwa anak/ balitanya lebih pendek dari usianya adalah faktor genetik sehingga tidak memerlukan penanganan lebih lanjut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pada ibu dan balita terkait pencegahan stunting, mengukur gizi balita, dan memberikan makanan tambahan pada balita. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021, berlangsung  ± 4 jam dengan jumlah peserta 32 ibu dan balita. Simpulan dari hasil screening BB/U terdapat 12 balita yang gizi kurang, 6 balita sangat kurang, Sedangkan berdasarkan TB/U 4 balita yang pendek, 8 balita sangat pendek. Sebagian peserta selama ini belum mengetahui apa itu stunting dan bagaimana cara mencegah stunting pada balita. Dalam pelaksanaan pemberian makanan tambahan pada balita terlaksana dengan baik dan tertib.Kata Kunci: Screening, Pencegahan dan Penatalaksanaan Stunting
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022