Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH)
Vol. 4 No. 1 (2022): Februari 2022, Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH)

Analisis Hukum Atas Ujaran Rasis di Asrama Papua Surabaya

Maruf Akib (Universitas Muhammadiyah Kendari)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2021

Abstract

Bertindak bijaksana perlu, bahkan ketika berbicara. Jika tidak terkontrol, maka ujaran yang terlontar akan menyinggung pihak lain. Ujaran kebencian (ungkapan verbal, tindakan fisik, bahkan destruktif) harus dihindari karena respon yang diberikan oleh penerima ujaran. Analisis hukum atas ujaran rasis  di asrama Papua  di Surabaya meliputi: pelaku pelecehan bendera, aparat harusnya bertindak profesional, pelaku ujaran rasial pada saat kejadian, pelecehan bendera dengan ujaran rasis dua hal yang berbeda. Adapun kesimpulan penulis yaitu: bahwa dampak yang ditimbulkan atas reaksi massa di asrama Papua Surabaya terbukti telah menimbulkan kerugian persoalan sosial luar biasa dan ancaman disintegrasi bangsa. Berdasarkan hal-hal yang telah dikaji di atas, terbukti intrumen hukum cukup tersedia untuk menjatuhkan sanksi baik pidana badan ataupun denda. Harus ada ada sanksi yang mampu mengakomodir rasa keadilan masyarakat terhadap mereka yang terbukti bersalah agar tindakan serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ilmasoshum

Publisher

Subject

Arts Humanities Computer Science & IT Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH) diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Muhammadiyah Kendari untuk membantu para akademisi, peneliti, dan praktisi menyebar-luaskan hasil penelitiannya. Jurnal Ilmu Manajemen Sosial Humaniora (JIMSH) ...