Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui (1) bahaya dari kasus korupsi, (2) kerentanan dari kasus korupsi dan, (3) dampak dari kasus korupsi yang terjadi di Desa Celukan Bawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan analisis data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) kasus korupsi di Desa Celukan Bawang memberikan bahaya bagi warga seperti pembangunan yang direncakan guna meningkatkan fasilitas desa tidak berjalan, bahaya bagi standar moral masyarakat dan rusaknya generasi muda, (2) kasus korupsi ini rentan kepada orang yang memiliki jabatan, berpendapatan rendah dan penyelahgunaan kekuasaan dan (3) dampak yang ditimbulkan yaitu dampak primer dan dampak sekunder. Dampak primer: kerugian Negara, dinonaktifkan dari jabatan, dan pelanggaran pasal Undang-Undang. Dampak sekunder: mendapat gunjingan dan dikucilkan, serta nama baik keluarga tercemar.
Copyrights © 2019