Smart environment adalah suatu lingkungan yang mampu memperoleh dan menerapkan pengetahuan tentang lingkungan dan untuk beradaptasi dengan penghuninya untuk meningkatkan pengalaman mereka di lingkungan itu. Sampah, limbah B3 dan ketersedian ruang terbuka hijau menjadi masalah dalam upaya perlindungan lingkungan di Kota Kediri. Ketiga masalah dalam upaya perlindungan lingkungan Kota Kediri tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja, namun juga harus melibatkan pihak swasta dan masyarakat. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan dalam kajian ini, dimana pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dengan teknik show ball dan telaah dokumen. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis aktor pembangunan dalam smart environment Kota Kediri Tahun 2021 dengan paradigma politik pembangunan yang terdiri dari 5 variabel yaitu: adanya aktor, adanya kekuasaan, adanya sistem, adanya ideologi dan intervensi asing. Berdasarkan hasil kajian ini, ada 4 aktor yang terlibat yaitu Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), pihak swasta (perusahaan, pabrik, dan perbengkelan), Yayasan Hijau Daun, dan individu-individu di Kelurahan Setono Gedong (salah satu kelurahan percontohan untuk mewujudkan smart environment). Upaya mewujudkan smart environment Kota Kediri tergantung pada kepentingan para aktor yang terlibat; tergantung kekuasaan para aktor; tergantung kesuaian sistem yang dijalankan untuk perlindungan lingkungan dengan masalah yang dihadapi; tergantung harapan para aktor terhadap lingkungannya; dan juga tergantung keberadaan intervensi asing.
Copyrights © 2022