Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA ADAT MELALUI LEMBAGA ADAT DI KABUPATEN LOMBOK UTARA

Hery Mahardika (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
M. Galang Asmara (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Muh. Risnain (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Ketika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, disaat itulah muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Sehingga masyarakat adat khususnya, lebih memilih jalur nonlitigasi atau damai di tingkat bawah. Permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini pertama, bagaimana pelaksanaan lembaga adat dalam penyelesaian sengketa? Kedua, bagaimana pelaksanaan kewenangan lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa?Penelitian ini merupakan penelitian sosio-yuridis, karena di samping bersifat normatif juga menjelaskan aspek non-yuridis mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui lembaga adat. Secara teoritis penelitian ini merupakan penelitian mengenai aspek kelembagaan hukum serta penegakan hukum di daerah Lombok Utara, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyelesaian mengedepankan muyawarah merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang dianggap lebih efektif, cepat dan biaya ringan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...