Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis pelaksanaan pendirian pt perorangan menurut undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Permasalahan yaitu 1) Bagaimana kedudukan badan hukum PT Perorangan dalam sistem hukum Indonesia, 2) Bagaimana tanggungjawab pemegang saham PT Perorangan jika terjadi kepailitan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Analisis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan badan hukum PT Perorangan bertentangan dengan ketentuan perseroan. Pemegang saham PT Perorangan tidak akan diminta pertanggungjawaban melebihi modal apabila pemegang saham tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 153 J ayat (2).
Copyrights © 2022