Skripsi ini berjudul: Upaya Penyelesaian Kredit Macet Pada PT.BPR Mitra Primalestari Di Kabupaten Sanggau. Rumusan Masalah adalah: Bagaimana Upaya Pihak PT.BPR Mitra Primalestari Menyelesaikan Kredit Macet?. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kredit macet pada PT.BPR Mitra Primalestari Sanggau, untuk mengetahui dan menganalisi faktor penyebab kredit macet pada PT. BPR Mitra Primalestari Sanggau dan untuk mengetahui upaya yang ditempuh oleh PT.BPR Mitra Primalestari Sanggau dalam menyelesaikan permasalahan kredit macet debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian empiris atau penelitian lapangan.Berdasarkan hasil penelitian bahwa jumlah debitur kredit macet pada PT. BPR Mitra Primalestari Sanggau pada tahun 2017 adalah sebanyak 22 debitur dengan jumlah nominal kredit macet sebesar Rp. 4.924.301,- Milyar Rupiah. Pada tahun 2018 yaitu sebanyak 22 debitur dengan jumlah nominal kredit macet sebesar Rp. 3.607.435,- Milyar Rupiah. Pada tahun 2019 sebanyak 23 debitur dengan total jumlah kredit macet sebesar Rp. 3.512.555,-Milyar Rupiah, dan pada tahun 2020 jumlah debitur sebanyak 18 orang dengan jumlah total kredit macet sebesar Rp. 2.544.699,-Milyar Rupiah. Faktor penyebab terjadinya permasalahan kredit macet di PT. BPR Mitra Primalestari Sanggau adalah karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu yang disebabkan oleh kelalaian pihak Bank sendiri seperti kekurang hati-hatian ketika melakukan analisa kredit, dan faktor eksternal yaitu disebabkan oleh debitur sendiri dimana debitur macet dalam pembayaran kredit karena debitur tidak jujur dalam memberikan informasi yang diperlukan bank dan karena usaha dan pekerjaan debitur macet dan atau di PHK sehingga penghasilannya menurun.Upaya PT. BPR Mitra Primalestari Sanggau dalam menangani permasalahan kredit macet debitur, terhadap debitur yang mempunyai iktikad baik dan kooperatif adalah dengan melakukan Reconditoning kredit yaitu dengan melakukan kapitalisasi bunga, penurunan suku bunga dan memberikan pembebasan bunga. Upaya restrukturisasi kredit yaitu dengan perubahan jangka waktu pembiayaan, penundaan kewajiban pembayaran, penurunan margin kredit, pengurangan pokok kredit dan pengurangan tunggakan pokok kredit. Dan upaya terakhir PT. BPR Mitra Primalestari adalah dengan pengambilan aset debitur meliputi jaminan yang diikat oleh bank maupun asset diluar jaminan sepanjang dokumen atau sertfikat telah ada dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan.. Kata Kunci : Upaya, PT. BPR Mitra Primalestari, Kredit Macet.
Copyrights © 2022