Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

INVENTARISASI TERHADAP MAKANAN KHAS TRADISIONAL DI KOTA PONTIANAK




Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Penelitian tentang “Inventarisasi Terhadap Makanan Khas Tradisional Di Kota Pontianak ”bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan inventarisasi makanan khas tradisional di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab perlu dilaksanakannya inventarisasi  makanan khas tradisional di Kota Pontianak.Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah terhadap inventarisasi makanan khas tradisional di Kota PontianakPenelitian ini menggunakan metode empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologisBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan inventarisasi makanan khas tradisional di Kota Pontianak masih dilakukan oleh pihak pemerintah disebebkan banyak sekali jenis-jenis makanan khas yang ada di Kota Pontianak, dan Pemerintah masih berusaha untuk melakukan inventarisir agar diperoleh data tentang makanan yang betul-betul memang berasal dari kota Pontianak, karena jenis makanan khas tradisional yang ada di Kota Pontianak ini sebetulnya juga terdapat di beberapa daerah lain yang masih masuk dalam kawasan Provinsi Kalimantan Barat. Bahwa faktor penyebab perlu dilaksanakannya  inventarisasi  makanan khas tradisional di Kota Pontianak adalah disebabkan oleh beberapa hal antara lain : dikarenakan adanya warisan budaya, resep leluhur, ada sejarahnya tersendiri, tiap daerah punya cita rasa yang unik, punya kenangan masa kecil dan sesuatu yang harus dibanggakan menjadi faktor penyebab perlunya pihak pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan inventarisasi terhadap makanan khas tradisional kota Pontinak. Bahwa yang dapat dilakukan oleh pemerintah terhadap inventarisasi makanan khas tradisional di Kota Pontianak adalah dengan melakukan perlindungan melalui pembuatan aturan berkaitan dengan makanan khas tradisional kota Pontianak  serta melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menjadi ajang promosi untuk lebih mengenalkan makanan khas Kota Pontianak kepada masyarakat luas melalui kegiatan pameran maupun perlombaan membuat makanan khas tradisional saat hari ulang tahun Kota Pontianak. Kata Kunci : Invenarisasi, Makanan Khas Tradisional, Pontianak

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...